Timurpost.id - Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman dengan tegas memerintahkan pencopotan spanduk Rizieq Shihab seorang Pimpinan Front Pembela Islam (FPI).Pencopotan sejumlah baliho tersebut dilakukan oleh prajurti TNI merupakan perintah langsung darinya.
Pangdam menjelaskan hal ini merupakan bentuk kekesalanya lantaran FPI dan Rizieq Shihab dinilai melakukan tindakan yang diduga kuat melanggar aturan.
"Sekarang kok mereka (FPI) ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam,” ucap Dudung usai mengikuti rapat koordinasi di Jakarta, dilansir liputan6.com Jumat (20/11/2020).
Dudung pun menegaskan, Ormas FPI dan Rizieq Shihab harus mematuhi aturan yang berlaku. Sebab kalau tidak, maka dia menyebut organisai tersebut layak untuk dibubarkan.
"Jangan coba coba pokoknya. Kalau perlu FPI bubarkan saja itu, Kalau mau coba-coba dengan TNI," ujar dia.
Dudung pun menegaskan, pihaknya bisa saja mengambil tindakan tegas bila pihak FPI atau siapapun melanggar aturan dan berbuat seenaknya.
"Saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan keras," pungkasnya.(***TP)