Penangkapan Teroris (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com) |
Timurpost.id - Pascaserangan terhadap warga Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diduga dilakukan kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), anggota Polda Gorontalo menjaga ketat wilayah perbatasan.
Diketahui, wilayah barat Provinsi Gorontalo berbatasan langsung dengan Provinsi Sulteng. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan untuk melindungi masyarakat Gorontalo dari ancaman terorisme, termasuk Kelompok MIT.
Penjagaan ketat di perbatasan ini dilakukan setelah dihari yang sama telah terjadi pembantaian secara keji di Desa Lembantongoa, Sulteng serta penangkapan tujuh terduga teroris di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, penjagaan ketat di wilayah perbatasan masuk Gorontalo tidak hanya dilakukan nanti setelah ada kejadian terorisme. Namun menurutnya, perbatasan selalu dijaga oleh anggotanya.
Waspada Terorisme dan Paham Radikal
Dengan kejadian ini kata Wahyu, Kapolda Gorontalo sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk meningkatkan kewaspadaan baik pengamanan mako maupun mencegah masuknya teroris ke wilayah Gorontalo, khususnya di wilayah perbatasan.
"Khusus di Kabupaten Pohuwato, kita terus berkoordinasi dengan Polda Sulteng dan juga Densus 88 guna mengantisipasi pergerakan kelompok teroris," kata Wahyu.
Terkait dengan ini, demi mewaspadai ancaman terorisme di Gorontalo, Wahyu berharap, masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan paham radikalisme yang sengaja disebar melalui media sosial. Ini juga bagian dari hal yang harus diwaspadai oleh masyarakat luas.
"Awasi keluarga anda saat berkomunikasi menggunakan internet, karena banyak paham radikalisme disebar menggunakan media sosial dan lain-lain," Wahyu menegaskan.(**tp)