Kapolres Bone Bolango AKBP. Suka Irawanto/timurpost.id |
timurpost.id - Kapolres Bone Bolango (Bonebol) merilis pengungkapan kasus penjambretan Handphone (HP) yang kerap kali terjadi di Bonebol akhir-akhir ini, khususnya di Kecamatan Tilongkabila. Bonebol Rabu, (13/1/2021).
"Kali ini tersangkanya adalah AG (27) Warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo ini sudah sering kali melakukan aksinya di beberapa tempat di Provinsi Gorontalo," kata Kapolres Bone Bolango AKBP. Suka Irawanto.
Banyaknya laporan warga yang menjadi korban, tak menunggu waktu lama Polsek Tilongkabila langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus AG saat sedang menjual hasil curiannya melalui media sosial Facebook.
"Waktu itu, Polisi berhasil meringkusnya saat salah satu anggota berpura-pura sebagai pembeli," ungkapnya.
Ditangan AG, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni tiga Buah HP dan satu buah motor yang dipakai pelaku saat beraksi.
Saat diinterogasi, AG mengakui sudah melakukan aksi tak terpuji itu, sejak awal Tahun 2020. AG tak bisa berbuat banyak saat ia dibekuk oleh aparat kepolisian.
Sedangkan modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengintai korban yang sedang berjalan. Kemudian langsung merampas HP yang tengah dipegang korban yang sudah menjadi target.
"Jadi untuk masyarakat yang merasa handphone dijambret segerah datang ke Polres untuk akan diserahkan kembali," ujarnya.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat Bonebol agar berhati hati ketika memegang barang berharga saat di jalanan," himbau Suka Irawanto.