Komjen Listyo Sigit Prabowo/timurpost.id |
timurpost.id - Komjen Listyo Sigit Prabowo kini resmi menjadi calon Kapolri baru menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis usai mendapat suara bulat dari seluruh anggota DPR dalam rapat paripurna yang digelar hari ini di Kompleks Senayan, Jakarta.
"Komisi III DPR RI menyetujui calon Kapolri yang diusulkan Presiden Republik Indonesia. Komisi III DPR RI juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Jenderal Polisi Idham Azis," kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni, Kamis, (21/1/2021).
Sebelumnya, fit and proper test telah dijalani Listyo Sigit di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari kemarin. Di hadapan para anggota ada sederet janji yang ingin dia wujudkan saat menjadi Kapolri. Salah satunya meniadakan sistem tilang yang kerap dilakukan Polisi Lalu Lantas (Polantas) kepada pengguna jalan.
Sebagai pengantinya, penegakkan hukum akan tetap berjalan bagi para pelanggar dengan berbasis elektronik atau e-TLE.
"Penindakan pelanggaran lalu lintas, secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakkan hukum berbasis elektronik atau biasa disebut e-TLE. Yang bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan, guna menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan proses tersebut," ujar Listyo Sigit di Gedung DPR MPR, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.
Sontak hal ini menuai beragam tanggapan dari sejumlah tokoh. Salah satunya datang dari Pengamat transportasi, Ki Darmaningtyas. Dia menyambut positif langkah Komjen Listyo Sigit guna meminimalisir terjadinya suap- menyuap.
"Penilangan jangan jadi ruang negosiasi. Kasih blangko tilang saja sesuai dengan tingkat kesalahannya supaya masyarakat jera," ujarnya kepada merdeka.com, Kamis (21/1/2021).
Selain itu, ada sejumlah tokoh negeri yang ikut mengapresiasi dan memberi masukan terkait langkah Listyo Sigit dengan menghilangkan sistem tilang di jalan. Siapa saja mereka?
Pengamat kepolisian, Bambang Rukminto
Komjen Listyo Sigit Prabowo ingin agar Polantas yang bertugas di lapangan hanya mengatur lalu lintas saja, tidak melakukan penilangan. Tujuannya untuk mengantisipasi penyimpangan-penyimpangan yang dilakukan anggota saat proses penilangan secara langsung,
Menyikapi hal tersebut, pengamat kepolisian Bambang Rukminto menilai, Kapolri harus meningkatkan pengawasan kepada para anggotanya untuk mengurangi praktik suap-menyuap maupun pungutan liar yang dilakukan oleh anggota kepolisian.
"Saya rasa problemnya bukan di situ (menghapus tilang fisik), tapi problemnya di pangawasan, bagaimana pengawasan itu efektif atau tidak," kata Bambang kepada merdeka.com (21/1/2021).
Dia berharap, Polri bisa mengajak masyarakat untuk bisa menjalankan fungsi pengawasan. Menurutnya, hal itu akan lebih efektif untuk memberantas oknum polisi yang menyalahgunakan jabatannya. Menurutnya, proses hukum harus tetap dijalankan.
"Yang terpenting itu pengawasan harus ditingkatkan, penegakan hukum harus jalan. Masyarakat selama ini hanya bisa mengawasi lewat media sosial, yang lebih bagus lagi kalau kepolisian bisa membuat aturan tentang kelembagaan pengawasan, soal kegiatan pengawasan dengan melibatkan masyarakat," Kata Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.(**)