Polisi memindahkan 26 tersangka kasus terorisme dari Makassar dan Gorontalo |
timurpost.id - Polisi memindahkan 26 tersangka kasus terorisme dari Makassar dan Gorontalo. Seluruh terduga teroris itu merupakan kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, para terduga teroris itu merencanakan sejumlah aksi, mulai dari penyerangan kepada polisi, rumah dinas Polri, kediaman pejabat baik di Gorontalo maupun Makassar, perampokan toko, hingga aksi bom bunuh diri.
"Tentunya memiliki juga rencana-rencana kegiatan-kegiatan yang akan mengganggu stabilitas Kamtibmas di negeri ini, karena kelompok ini memiliki mental untuk melakukan kegiatan-kegiatan bom bunuh diri," tutur Rusdi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (4/2/2021).
Rusdi menyebut, 26 tersangka terorisme itu terdiri atas tujuh orang dari Gorontalo dan 19 asal Makassar.
"Kemudian dari 19 anggota yang tertangkap semua terlibat atau menjadi anggota dari Front Pembela Islam di Makassar,"
Aktif di FPI Makassar
Rusdi menyebut, belasan terduga teroris jaringan JAD itu juga aktif di kegiatan FPI Kota Makassar.
"Mereka sangat aktif dalam kegiatan-kegiatan Front Pembela Islam yang ada di Makassar," katanya.
Saat ini, 26 tersangka terorisme tersebut langsung dibawa ke Rutan Teroris yang ada di Cikeas, Bogor, Jawa Barat.