Ilustrasi Curanmor |
timurpost.id - Polres Kota Gorontalo, melakukan penyelidikan terhadap kasus pencurian motor di SMK Tridarma, Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Libuo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
Kejadian tersebut dilaporkan di Polres Kota Gorontalo pada tanggal 3 Juni 2021 oleh salah satu orang tua siswa bernama Karim Sabihi.
Kaur Bin Ops (KBO) Reskrim Arif Ibrahim membenarkan hal itu, menurut keterangan awal yang ia dapatkan dari orang tua tersebut, kendaraan hilang ketika ditinggalkan anaknya di parkiran SMK Tridarma.
"Sampai saat ini, pihak korban belum mengetahui siapa yang mencuri motor tersebut," kata Arif.
Lanjut Arif, pihaknya pun masih berupaya mencari kendaraan tersebut. Berhubung juga laporan masuk itu pada hari Kamis, jadi perkara yang ada masih sementara dikembangkan dan masih dalam tahap penyelidikan.
"Karena kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berkaitan denga permasalahan itu," ucap Arif.
Arif juga menuturkan, ada dua kemungkinan motor tersebut hilang, yang pertama mungkin motor itu ditarik oleh pihak lising, yang kedua memang benar-benar telah dicuri.
"Untuk total kerugian berdasarkan data yang kami dapat sekitar 34 juta," tandasnya.