Ilustrasi |
timurpost.id - Seorang wanita di Gorontalo, berinisial SA harus tewas di tangan suaminya sendiri. Warga Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo tersebut meninggal dunia usai dianiaya suaminya.
Peristiwa berdarah itu bermula saat pelaku berinisial SU meminta klarifikasi istrinya terkait dugaan hubungannya dengan pria lain. Karena tidak mendapat jawaban yang pasti, suaminya pun naik pitam dan langsung menganiaya istrinya.
Sebelum terjadi penganiayaan tersebut, keduanya sempat terlibat cekcok. Bahkan, aksi kejar-kejaran antara keduanya pun sempat terjadi di tempat kejadian.
“Setelah itu, suaminya yang kesal lantas mengambil sebilah pisau badik yang ada di bawah tempat tidur mereka. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung menusuk istrinya dengan membabi buta,” kata Iptu Mohammad Nauval Seno Kasat Reskrim Polres Gorontalo dilansir Prosenews.id.
Menurut pengakuan dari pelaku kepada penyidik, bahwa sebelum melakukan penganiayaan itu, ia masih sempat mengonsumsi minuman keras (miras) bersama teman-temannya.
"Pelaku masih mengakui bahwa ia mabuk saat melakukan aksinya itu," ungkapnya.
Korban yang mengalami belasan luka tusukan di sekujur tubuh, saat itu masih sempat dibawa ke Rumah Sakit MM Dunda Limboto. Namun, ditengah perjalanan korban menghembuskan nafas terakhir.
“Saat ini pelaku telah diamankan bersama alat bukti, pelaku dikenakan pasal 338 KUHP Pidana dan Pasal 354 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” ia menandaskan.