BKSDA Gorontalo Sita Satu Ekor Penyu dari Tangan Nelayan |
timurpost.id - Pengetahuan nelayan di Provinsi Gorontalo ternyata masih terbilang awam. Sebab, mereka tidak bisa memilah mana satwa laut yang dilindungi atau tidak.
Kerap kali tangkapan mereka merupakan satwa yang dilindung. Tak tanggung-tanggung meski dilindungi, satwa itu menjadi santapan ataupun dijual oleh mereka.
Seperti halnya yang ada di pesisir pantai Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo. Kali ini Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah II Gorontalo menyita satu ekor penyu jenis lekang dari tangan nelayan.
Sebelum disita BKSDA, rencananya nelayan tersebut akan menjadikan penyu tersebut sebagai santapan mereka. Hingga akhirnya informasi ini sampai ke telinga petugas BKSDA.
Tak menunggu waktu lama, pihak BKSDA langsung bergerak menuju lokasi dimana penyu itu disimpan. Saat sampai di lokasi, benar saja satu ekor penyu ditemukan ditangan nelayan.
Petugas BKSDA Risno Hakim mengaku, saat menemui nelayan itu, dirinya berusaha memberikan pemahaman terhadap nelayan soal satwa yang dilindungi. Tidak hanya sekedar pemahaman, dirinya juga membuka aturan Undang-Undang tentang perlindungan satwa liar.
"Sampai disana saya masih memberikan pemahaman ke mereka soal satwa ini. Aturan samua saya sampaikan ke mereka," kata Risno.
Akhirnya kata Risno, setelah diberikan pemahaman kepada mereka, nelayan tersebut dengan suka rela menyerahkan penyu tersebut tanpa syarat. Mereka berjanji tidak akan menangkap satwa yang tergolong dilindungi di laut teluk tomini.
"Mereka mengaku jika penyu tersebut ditemukan di perairan pohe. Setelah paham akhirnya satwa itu diserahkan ke kami," tuturnya.
Sementara itu Kepala BKSDA Wilayah II Gorontalo Samsudin Hadju saat dikonfirmasi mengaku, jika penyu tersebut sudah diterima dan semetara dikarantina. Setelah itu tinggal menunggu penyu tersebut untuk dirilis.
"Kami sudah terima, tinggal melihat kondisi penyu tersebut kalau sudah sehat akan segera dirilis kembali ke laut," ia menandaskan.