Kebutuhan Pokok. F:Antara |
timurpost.id - Dua pekan menjelang bulan Ramadan, harga sejumlah bahan pokok dan bumbu dapur di Gorontalo mulai merangkak naik. Meski begitu, pemerintah mengklaim bahwa saat ini pasokan dan harga pangan terpantau stabil.
Mulai dari harga beras, harga rempah-rempah seperti bawang, cabai cabai dan tomat. Selain itu, harga minyak goreng di sejumlah pasar juga tiba-tiba mengalami kenaikan harga.
Contohnya seperti harga cabai rawit yang sebelumnya berada di kisaran Rp55 per kilogram, kini menanjak naik menjadi Rp75 kilogram.
Sedangkan bawang merah yang sempat turun dua pekan sebelumnya hingga Rp25 ribu kilogram, kini naik lagi di harga Rp40 ribu per kilogram. Harga tomat juga sama, yang sebelumnya turun hingga Rp6 ribu per kilogram, kini naik menjadi Rp10 ribu per kilogram.
Sementara minyak goreng, untuk minyak goreng curah yang sebelumnya berada di kisaran Rp6.500 per liter kini naik menjadi Rp9.500 bahkan ada yang dijual hingga Rp10.000 per liter.
Menanggapi hal itu, Kapolres Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana mengingatkan kepada para pedagang tidak menimbun bahan pokok, yang menyebabkan harganya menjadi tidak stabil.
“Apalagi intensitas memasak warga di bulan puasa meningkat. Sedangkan, kenaikan harga bahan pokok seakan menjadi sebuah tradisi menjelang ramadhan,” kata Ade Permana.
Kelangkaan bahan pokok, yang sering terjadi menjelang bulan Ramadhan salah satunya disebabkan oleh keterlambatan pengiriman bahan pokok.
“Penyebab yang lain, biasanya permintaan meningkat, namun tidak diiringi dengan pasokan bahan pokok yang meningkat,” jelas Kombes Pol Ade.
“Kami juga sebagai polisi selalu mengawasi adanya penimbunan bahan pokok, jika harganya naik kami akan telusuri,” ungkapnya.
Diungkapkan Ade Permana, pengawasan bahan pokok juga merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo, pada saat melakukan rapat pimpinan Polri/TNI. Bahkan, juga telah ditekankan oleh Kapolri.
“Jadi, kami setiap hari harus memantau naik turunnya bahan pokok, kemudian memberikan laporan ke Polda,” ucapnya.
"Jika ada yang berani menimbun bahan pokok, maka Kepolisian tidak sungkan-sungkan untuk menindak tegas sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.
Simak juga video pilihan berikut:
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS