Pakaian Bekas |
timurpost.id - Pakaian bekas atau Thrifting impor dari luar negeri, hingga kini masih marak dijual di Gorontalo. Salah satunya di Kota Gorontalo. Pakaian bekas ini, masih dijual di sejumlah pasar Tradisional.
Meski peredarannya resmi dilarang pemerintah, pakaian bekas itu masih banyak peminatnya. Mulai pagi hari saat setelah lapak tersebut dibuka, tempat penjualan pakaian Thrifting dikerumuni warga.
Pantauan Liputan6.com, satu persatu warga berebutan untuk mendapatkan pakaian impor yang mereka cari. Bahkan, ada sebagian warga yang rela membeli banyak pakaian itu, untuk dijual kembali.
"Sebelum lapak Thrifting ini dibuka, kami sudah menunggu dari pukul enam pagi," kata Aksan.
Dirinya mengaku, meski sudah bekas, pakaian Thrifting ini masih banyak yang boleh digunakan. Kondisi barang yang baik dengan harga yang murah menjadi alasan mereka untuk membeli.
"Siapa yang tidak tergiur, pakaian dengan merek ternama, masih bagus kemudian dijual murah. Jelas kami mau," tuturnya.
Meski begitu, banyak yang tidak mengetahui bagaimana pakaian itu bisa masuk tanah serambi madinah, bahkan, legal atau ilegal pun warga tidak tahu. Menurut beberapa sumber yang didapatkan, pakaian tersebut masuk bisa sampai di Gorontalo karena melalui jalur laut.
Namun, bukan melalui jalur pelabuhan Gorontalo, melainkan beberapa pelabuhan di daerah tetangga Gorontalo. Salah satunya, pelabuhan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
"Kebanyakan barang ini masuk dari Sulut. Para penyeludup mengirimkan barang ini dari luar negeri ke pelabuhan di sulut," kata salah satu pengecer pakaian Thrifting di Gorontalo yang namanya enggan disebutkan.
Setelah dari barang tersebut sampai di pelabuhan Sulut, barang bekas itu kemudian diarahkan ke sebuah gudang penampung. Setelah pakaian bekas itu berada di gudang penampung, barulah para pengecer menjemput barangnya.
"Kalau ke Gorontalo, kami menjemput barang dari sulut menggunakan jalur darat atau dengan mobil hingga sampai ke lapak kami," ujarnya.
Meski begitu, dirinya tidak membeberkan pasti pelabuhan mana yang menjadi jalur masuk barang impor ilegal itu. Namun, dirinya menduga, ada permainan oknum di balik masuknya pakaian Thrifting tersebut.
"Kalau tidak ada penyalur, maka mungkin kami juga tidak menjual ini. Sebab, peminat pakaian bekas ini banyak juga di Gorontalo," tuturnya.
"Kalau mau dibilang juga, ini sangat menguntungkan kami para pengusaha pakaian Thrifting. Tapi karena sudah dilarang maka apa boleh buat," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika menegaskan pihaknya akan menindak tegas kepada distributor yang sengaja memasukkan pakaian bekas impor ke wilayah Provinsi Gorontalo.
“Ke Depan Polda Gorontalo akan melakukan pengawasan dan juga himbauan-himbauan kepada toko-toko yang merupakan UMKM agar tidak lagi menjual pakaian bekas import," kata Helmy
Sebab kata Helmy, itu sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri sebagaimana arahan Presiden. Disisi lain, ini juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
"Kita akan tindak tegas terhadap distributor besarnya apabila kedapatan mensuplai pakai bekas impor masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo,” ia menandaskan.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Simak juga video pilihan berikut: