-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mentan Syahrul Yasin Limpo Dikabarkan Jadi Tersangka Korupsi

Friday, 29 September 2023 | 12:34 WIB Last Updated 2023-09-29T05:43:10Z


 

timurpost.id - Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dikabarkan sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi ini dibenarkan sumber Liputan6.com di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Benar (SYL sudah tersangka)," ujar sumber dikutip Jumat (29/9/2023).

Penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka ini ramai usai tim penyidik KPK menggeledah rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan saat proses hukum masuk ke tingkat penyidikan.

Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja KPK belum bersedia membeberkannya secara resmi.

Pengumuman tersangka korupsi biasanya dilakukan saat upaya paksa penangkapan dan penahanan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nemastikan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo masih berlangsung hingga pagi ini, Jumat (29/9/2023).

"Informasi yang kami peroleh, proses kegiatan penggeledahan masih berlangsung di tempat dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Atas dasar itu, Ali menyatakan pihaknya belum bisa membeberkan temuan penyidik saat mengobok-obok rumah dinas menteri dari Partai Nasdem ini.

"Hasil penggeledahan belum bisa kami sampaikan," kata Ali.

Sebelumnya, KPK belum bersedia berbicara banyak soal penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. KPK hanya memastikan penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti lanjutan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Yang pasti pengumpulan bukti terus KPK lakukan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/9/2023).

Ali lagi-lagi belum bersedia membeberkan lebih jauh soal penggeledahan ini. Ali menyebut berdasarkan keputusan pimpinan KPK era Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri, seluruh proses penyidikan akan dimumkan saat seluruh bukti dinyatakan lengkap.

"Sebagaimana yang sering kami sampaikan, KPK hanya akan sampaikan seluruh proses penanganan perkara secara utuh pada saatnya setelah semua proses penyidikan cukup dilakukan," kata Ali.

 

 

×
Berita Terbaru Update