-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Apa itu UU ITE dan Poin yang Diatur di Dalamnya

Wednesday 6 December 2023 | 12:21 WIB Last Updated 2023-12-06T05:21:59Z

 

Apa itu UU ITE dan Poin yang Diatur di Dalamnya

timurpost.id - UU ITE atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah sebuah undang-undang di Indonesia yang mengatur tentang transaksi elektronik, perlindungan informasi elektronik, serta pengadilan elektronik. UU ITE ditetapkan sebagai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 dan telah mengalami beberapa perubahan sejak saat itu.

Berikut adalah beberapa poin penting yang diatur oleh UU ITE:

  1. Perlindungan Data Pribadi:

    • UU ITE memberikan perlindungan terhadap data pribadi pengguna jasa layanan elektronik. Pengelola data diharuskan menjaga kerahasiaan data dan tidak boleh mengungkapkannya tanpa izin.
  2. Pengaturan Transaksi Elektronik:

    • UU ITE mengatur tentang transaksi elektronik, termasuk tanda tangan elektronik, keamanan transaksi, dan legalitas kontrak elektronik.
  3. Pelanggaran Hak Cipta:

    • UU ITE memberikan perlindungan terhadap hak cipta di dunia maya. Tindakan pembajakan, pelanggaran hak cipta, dan peredaran konten ilegal diatur oleh undang-undang ini.
  4. Keamanan Sistem Informasi:

    • UU ITE mengatur tentang keamanan sistem informasi dan melarang akses tanpa izin ke sistem komputer atau data elektronik yang disimpan.
  5. Penghinaan dan Ujaran Kebencian:

    • UU ITE juga mengatur tentang tindakan penghinaan dan ujaran kebencian yang dilakukan melalui media elektronik. Hal ini mencakup penghinaan terhadap individu atau kelompok berdasarkan ras, agama, suku, dan sebagainya.
  6. Pertanggungjawaban Platform dan Penyedia Layanan:

    • UU ITE memberikan kewajiban kepada penyelenggara sistem elektronik, penyelenggara jasa aplikasi, dan penyedia konten untuk menjaga dan melindungi informasi yang dihasilkan oleh pengguna.
  7. Kewajiban Pemerintah:

    • UU ITE memberikan wewenang kepada pemerintah untuk mengawasi dan mengatur keamanan informasi elektronik di Indonesia. Pemerintah dapat melakukan penyadapan dengan izin pengadilan dalam rangka penyelidikan kejahatan yang terkait dengan transaksi elektronik.

Meskipun UU ITE bertujuan untuk mengatur dan melindungi kepentingan di dunia maya, beberapa pasal dalam undang-undang ini juga menjadi kontroversial dan telah menimbulkan perdebatan terkait dengan kebebasan berbicara dan hak asasi manusia. Beberapa amandemen dan perubahan pada UU ITE telah diajukan untuk mengakomodasi berbagai masukan dan keprihatinan dari berbagai pihak.

×
Berita Terbaru Update