Merlan S. Ulolo/timurpost.id |
timurpost.id - Akhir-akhir ini, Pemerintah Bone Bolango (Bonebol) banyak menemukan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) banyak digunakan masyarakat untuk membeli rokok.
Hal itu sinkron dengan hasil survei Kementerian Sosial (kemensos) Republik Indonesia. Sebagian besar keluarga penerima manfaat (KPM) menggunakan dana bansos PKH paling banyak untuk membeli beras. Sementara paling banyak kedua untuk beli rokok.
Dengan temuan itu, Plt. Bupati Bone Bolango, Merlan S. Uloli memastikan, bantuan sosial tersebut benar-benar tepat sasaran dan tepat pemanfaatan maupun penggunaannya. Berlebih saat ini, bahan kebutuhan pokok serba mengalami kenaikan.
“Kita tahu bahwa barang-barang mahal, beras mahal, semua-semuanya mahal. sehingga bantuan-bantuan yang dikucurkan kepada masyarakat penerima manfaat ini saya harapkan bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,”kata Merlan.
Masyarakat penerima, kata dia, harus pandai mengelola bantuan sosial maupun uang yang sedikit. Agar uang itu bisa mencukupi untuk kebutuhan keluarga.
"Makanya, bantuan PKH dan BPNT ini jangan dipakai untuk beli rokok, jangan dipakai untuk beli pulsa, atau untuk dibelikan peralatan kecantikan," tegas Merlan.
Dirinya meminta, agar warga mempergunakan bantuan ini untuk beli beras, ikan, sayur agar kebutuhan gizi tercukupi. Jadi kita harus berpikir cerdas untuk mengelola uang ini agar cukup. Memang kalau mengikuti keinginan tidak cukup, tapi kita sesuaikan dengan kebutuhan dasar.
”Kebutuhan dasar untuk keluarga adalah makan dan minum. Keluarga itu yang lebih penting,” imbuhnya.
Cara Ibu Hamil Dapat BLT PKH
Sementara itu, Salah satu target penerima BLT Program Keluarga Harapan (PKH) Kementerian Sosial (Kemensos) adalah ibu hamil. Selain mendapat bantuan berupa uang, penerima PKH juga akan memanfaatkan beberapa fasilitas kesehatan seperti yang sudah ditentukan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018, sasaran PKH ini merupakan keluarga dan/atau seseorang yang miskin dan rentan di wilayah PKH serta terdaftar dalam data terpadu program penanganan fakir miskin yang memiliki komponen kesehatan, pendiikan, dan/atau kesejahteraan sosial.
Dalam hal ini, ibu hamil termasuk ke dalam kriteria komponen kesehatan. Jadi, ibu hamil berkesempatan mendapatkan BLT PKH sebesar Rp 3 juta.
Dengan adanya program ini, diharapkan para penerima termasuk ibu hamil dapat meningkatkan taraf hidup khususnya melalui akses layanan pendirikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, juga bisa membantu mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin dan rentan.
Sebelum mengetahui proses mendapatkan BLT ibu hamil ini, ketahui dulu bahwa bantuan diberikan maksimal dua kali kehamilan.
Lebih lanjut, berikut ini proses mendapatkan bantuan PKH ibu hamil seperti mengutip informasi dari situs pkh.kemensos.co.id, Kamis (19/5/2022).
1. Warga miskin mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah dengan membawa KTP dan KK
2. Kepala Desa/Lurah menyampaikan data pendaftaran ke Bupati/Walikota melalui Camat dengan proses Muskel/des
3. Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
4. Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
5. Proses validasi dengan mencocokan data Calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga
6. Calon KPM mendapatkan bantuan PKH
Untuk mengecek status kepesertaannya, calon KPM bisa akses link https://dtks.kemensos.go.id.