kekerasan anak/timurpost.id |
timurpost.id - Beberapa hari terakhir beredar viral di media sosial (medsos) sebuah video seorang anak yang diduga kuat dianiaya oleh orang tuanya. Dalam video tersebut terlihat anak itu mengalami luka lebam di sekujut tubuh.
Mendapatkan informasi tersebut, Polresta Gorontalo Kota langsung merespons cepat itu. Pihak kepolisian langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tindakan kekerasan itu tega dilakukan oleh ibu tiri, berinisial MB (22). MB sendiri diduga menjadi pelaku utaama dalam kasus kekerasan yang membuat anak tirinya cidera berat.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta mengonfirmasi, MB telah diamankan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) sejak Jumat kemarin, (8/12/2023).
Laporan resmi juga telah diterima pihak kepolisian dari seorang saksi yang melihat anak tersebut mengalami luka saat masuk sekolah.
“Hari ini kami menerima laporan resmi dari saksi yang melihat bocah tersebut mengalami luka saat masuk sekolah,” kata Kompol Leonardo.
Tindakan kekerasan tersebut diduga terjadi karena MB kesal terhadap korban yang kerap mengambil makanan di dalam lemari. pelaku MB beralasan, makanan tersebut bukan hanya milik mereka tetapi juga milik orang lain yang tinggal di rumah.
"Tanpa pikir panjang, MB langsung melakukan penganiayaan kepada anaknya. Aksi MB itu terbongkar saat ada yang melihat luka lebam anak itu dan viral di medsos," ujarnya.
Dalam video yang telah diunggah di media sosial sudah dibagikan ribuan kali oleh warganet. Dalam video itu terlihat seorang bocah mengalami luka di bagian punggung, telinga, dan pipi sebelah kiri akibat penganiayaan.
"Saat ini, ibu tiri dan ayah kandung masih menjalani pemeriksaan dan penyelidikan di ruang UPPA," kata Leonardo
Sementara korban tengah dirawat di Rumah Perlindungan milik Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (P2PA) Provinsi Gorontalo.