-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rapat Pansus Deprov Gorontalo, Bahas Ranperda Kerarsipan

Monday 15 July 2024 | 22:38 WIB Last Updated 2024-08-29T15:40:25Z

 


timurpost.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus). Rapat Pansus tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo, tentang penyelenggaraan Kearsipan, yang bertempat di ruang Dulohupa, DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (15/7/2024).

Agenda rapat itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Wasito Sumowiyono beserta anggota Pansus lainnya.

Selain anggota Pansus, rapat tersebut juga dihadiri oleh Dinas terkait. Diantaranya Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik, Kementerian Hukum dan Ham Gorontalo dan instansi terkait lainya.

Wasito bilang, kearsipan merupakan sesuatu yang sangat penting, untuk tata kelola sebuah pemerintahan. Sebab, perda kearsipan ini menjadi suatu pemadu, yang nanti akan dikelola oleh SDM.

“Semua dokumen yang diselenggarakan oleh pemerintahan itu, dinyatakan sebagai arsip,” kata Wasito

Banyak di beberapa kantor dan instansi lainya, arsip-arsip mereka sudah hilang dan sudah dibakar. Sehingga, ketika dibutuhkan nanti, sulit untuk didapatkan.

Dirinya menyebut, untuk target penyelenggaraan kearsipan, saat ini masih ada 4 tahap yang mesti dilalui. Akan tetapi, pihak pansus tetap akan berusaha secepatnya melaksanakan Perda Kearsipan tersebut.

 “Semoga di kementerian dalam negeri tidak ada lagi penolakan, agar kita bisa secepatnya melaksanakan produk hukum kearsipan ini,” ujarnya.

Wasito berharap, ketika perda Kearsipan ini ditetapkan, bisa langsung diterapkan dan dapat membantu proses tata kelola pemerintahan di Provinsi Gorontalo.

“Agar manajemen kearsipan kita menjadi lebih baik, sesuai tata kearsipan itu sendiri,” ia menandaskan. (RS)
×
Berita Terbaru Update