timurpost.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke-152 pada Senin, 19 Agustus 2024. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan tingkat satu terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, dalam sambutannya, menekankan pentingnya perubahan APBD tersebut. Menurut Rudy, Ranperda ini bertujuan untuk menyesuaikan belanja kinerja yang terukur di setiap pusat pemerintahan daerah, serta mengatur ulang proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
“Perubahan ini akan diterapkan dalam rancangan kegiatan keuangan di setiap satuan kerja pemerintah daerah, dengan tetap berpedoman pada kebijakan umum APBD dan perubahan prioritas anggaran tahun 2024,” kata Rudy.
Sofyan Puhi, anggota DPRD dari Fraksi Partai Nasdem, menambahkan bahwa rapat paripurna ini juga mencakup pembahasan mengenai Perubahan APBD Daerah (PAPD) yang diharapkan dapat rampung dalam minggu ini.
“Penyesuaian anggaran adalah hal yang wajar dalam APBD Perubahan. Anggaran yang sebelumnya tidak tercantum di APBD induk kini akan diakomodasi di APBD perubahan,” ujar Sofyan.
Ia juga menjelaskan bahwa evaluasi akan dilakukan terhadap anggaran yang belum terealisasi dalam APBD induk. Selain itu, pendapatan yang tidak terduga dalam APBD induk, namun muncul di tengah tahun anggaran, juga menjadi salah satu faktor yang mendorong perubahan ini.
“Kita harapkan pada 2 September mendatang, seluruh proses ini sudah selesai,” tutup Sofyan.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam menjaga relevansi dan ketepatan APBD Provinsi Gorontalo dengan perkembangan yang terjadi. (RS)