timurpost.id - Acara syukuran pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang digelar di Gedung Belle Li Mbu’i, Kota Gorontalo, mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna.
Dalam sambutannya, Hamid Kuna menilai bahwa kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gorontalo perlu mendapatkan evaluasi mendalam.
Hamid Kuna mengungkapkan keprihatinan atas kekurangan soliditas dalam kepengurusan APDESI dan mendesak Sekretaris Jenderal DPP APDESI untuk melakukan peninjauan ulang terhadap struktur dan kinerja organisasi di Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa APDESI dapat lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan desa.
“Maaf, saya harus menyampaikan hal ini karena kita memerlukan kepengurusan yang benar-benar solid dan kompak dalam perjuangan,” ujar Hamid Kuna pada Senin (12/08/2024).
Ia juga mengkritik rendahnya partisipasi anggota APDESI serta calon kepala daerah dalam acara penting ini. Hamid Kuna menekankan bahwa kehadiran mereka sangat krusial, mengingat peran strategis mereka dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
“Keadaan seperti ini membuat APDESI di Gorontalo terkesan sepi. Seharusnya, calon bupati dan gubernur hadir, karena kunci dari pembangunan ada di sini, bukan di tempat lain,” tegasnya.
Meski memberikan kritik, Hamid Kuna juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah berjuang untuk pengesahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Ia berharap agar sinergi dan kerjasama antara semua pihak dapat terus terjalin demi kemajuan desa.
“Kegiatan ini adalah syukuran atas lahirnya dan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa. Selamat kepada semua kepala desa. Intinya, kita harus bersatu,” tutup Hamid dalam sambutannya.
Dengan evaluasi yang diharapkan, diharapkan APDESI Gorontalo dapat meningkatkan soliditas dan kinerjanya, serta menjadi wadah perjuangan yang lebih efektif bagi desa-desa di Gorontalo. (RS