timurpost.id - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna, hadir dalam acara syukuran sekaligus rapat koordinasi yang diadakan untuk merayakan pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, pada Senin (12/08/2024).
Acara yang digelar di Gedung Belle Li Mbu’i, Kota Gorontalo, ini dihadiri oleh berbagai pejabat serta pemangku kepentingan setempat. Dalam sambutannya, Hamid Kuna menekankan pentingnya evaluasi terhadap kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Provinsi Gorontalo.
Kuna mengusulkan agar Sekretaris Jenderal DPP APDESI melakukan peninjauan kembali agar kepengurusan yang ada lebih solid dan efektif dalam memperjuangkan kepentingan desa. “Perlu ada pemeriksaan ulang terhadap kepengurusan APDESI. Kita memerlukan tim yang benar-benar solid dan berkomitmen,” ujar Kuna.
Selain itu, Kuna juga menyayangkan kurangnya kehadiran anggota APDESI dan calon bupati/gubernur dalam acara tersebut. Ia menilai bahwa acara ini seharusnya menjadi momen penting yang tidak boleh dilewatkan oleh para pemangku kepentingan.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa APDESI di Gorontalo sepi. Seharusnya calon-calon bupati dan gubernur hadir, karena peran mereka sangat penting dalam momentum ini,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Hamid Kuna memberikan apresiasi kepada kepala desa yang telah berjuang hingga terbitnya Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. (RS)