timurpost.id - DPRD Provinsi Gorontalo mendapat kunjungan kerja dari pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, Jum'at (18/10/2024).
Dalam kunjungan tersebut, DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow melakukan study komparasi tentang Alat Kelengkapan Dewan (AKD), tata tertib, dan kode etik bagi pimpinan dan anggota DPRD.
Pejabat Fungsional DPRD Provinsi Gorontalo, Akristianto Ahmad menjelaskan, bahwa terkait AKD di DPRD Provinsi Gorontalo belum dilaksanakan. Sebab, sampai dengan saat ini belum ada pimpinan definitif.
"Kami sudah jelaskan tadi soal AKD DPRD Provinsi Gorontalo belum dilaksanakan, yang ada saat ini baru pembahasan tata tertib di tim perumus," jelas Akristianto.
Selain itu, kata Akristianto, anggota DPRD Bolaang Mongondow, sempat menanyakan soal substansi yang perlu diseimbangkan terkait kearifan lokal.
"Terkait kearifan lokal, kami sudah jelaskan terdapat beberapa perubahan, seperti pakaian dan perubahan undangan yang sebelumnya tertulis kini diusulkan menjadi undangan elektronik," katanya.
Intinya, lanjut Akristianto, hal-hal yang menjadi bahan diskusi bersama DPRD Bolaang Mongondow menjadi masukan bagi kedua belah pihak.
"Bahan diskusi tadi, nantinya menjadi masukan buat kami, dan juga menjadi referensi untuk DPRD Bolaang Mongondow," tutupnya.
Reporter : Reza Saad