timurpost.id - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo dalam rangka pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) menetapkan Fikram Salilama menjadi Ketua Badan Kehormatan periode 2024-2029, Jum'at (01/11/2024).
Fikram Salilama selaku Ketua Badan Kehormatan terpilih mengatakan, akan melakukan pendisiplinan terhadap dewan. Tentu hal itu sesuai dengan aturan atau kode etik yang berlaku.
"Saya yakin semua anggota DPRD Provinsi Gorontalo paham akan aturan, dan tidak mungkin mereka akan melanggar aturan itu," kata Fikram.
"Saya berharap, semua anggota DPRD Provinsi Gorontalo tetap melaksanakan tugas sesuai dengan mekanisme aturan yang ada," tutupnya.
Terpilihnya Fikram Salilama itu setelah meraih suara terbanyak dari enam calon Badan Kehormatan yang diusulkan fraksi. Enam calon tersebut diantaranya, Umar Karim (Fraksi Nasdem), Hamzah Muslimin (Fraksi PDI-P), Hamzah Idrus (Fraksi PKS), Fadli Poha (Fraksi PPP), Kristina M. Udoki (Fraksi Amanat Bangsa), Ekwan Akhmad (Fraksi Demokrat Nurani Rakyat).
Pemilihan Badan Kehormatan tersebut dilakukan secara pemilihan umum dan 27 anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang turut menggunakan hak suaranya.
Reporter : Reza Saad