timurpost.id - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat Paripurna ke - 7, dalam rangka pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Gorontalo masa jabatan Tahun 2024-2029, yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Selasa (05/11/2024).
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo tersebut ialah Sun Biki dari Partai Golkar. Bukan kali ini Sun Biki diambil sumpah, namun ia merupakan sosok terlama menjabat sebagai anggota DPRD.
"Alhamdulillah, diusia yang sudah senja ini saya masih diberikan kesempatan berkiprah di DPRD Provinsi Gorontalo," kata Sun Biki saat diwawancarai.
Sun Biki mengungkapkan, bahwa dirinya telah memasuki 9 periode menjadi sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Tapi sebelumnya, ia juga sudah pernah menjadi anggota DPRD tiga periode di Sulawesi Utara.
"Ini merupakan periode ke 9 di Provinsi Gorontalo, kalau melihat SK Kemendagri itu sudah lebih dari 10, karna sudah ada tiga kali saya menjadi pimpinan DPRD di Sulawesi Utara," ungkapnya.
Sun Biki menjelaskan, bahwa diperiode kali ini ia akan mengambil posisi di Komisi III bidang perencanaan pembangunan. Selanjutnya, dalam Alat Kelengkapan Dewan juga, ia akan masuk di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
"Insya Allah Tahun ini saya tetap di Komisi III, terus nantinya saya akan masuk di Bapemperda, karna 8 periode sebelumnya saya sudah di Banggar, jadi kali ini saya akan pindah," tutupnya.
Reporter : Reza Saad