timurpost.id - DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat paripurna ke - 9, dalam rangka penyampaian usulan perubahan peraturan DPRD Provinsi Gorontalo tentang tata tertib, yang digelar pada Senin (02/12/2024).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Thomas Mopili memberikan ruang kepada fraksi dan anggota DPRD lainnya, untuk memberikan tanggapan, masukan, serta saran atas tata tertib yang telah dibahas oleh tim pengusul.
"Tadi saya sudah menyimak terkait pandangan dari fraksi-fraksi dan anggota DPRD lainnya, dimana banyak keinginan yang ingin diakomodir," kata Thomas.
"Maka, kami sebagai pimpinan akan memantau sepanjang masukan dan sarannya masih objektif tentu akan kami akomodir," terangnya.
Pada paripurna itu, 8 Fraksi menyetujui usulan perubahan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Gorontalo. Namun, memang banyak catatan serta masukan dari anggota DPRD lainnya.
Delapan tersebut, diantaranya Fraksi Golkar, Fraksi Nasdem, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Amanat Bangsa, Fraksi Demokrat Nurani Rakyat.
"Setelah ini, tata tertib akan ditindaklanjuti dengan pembentukan panitia khusus (pansus)," tutupnya.
Reporter : Reza Saad