![]() |
Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, SH, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Serba Guna Polda Gorontalo |
timurpost.id – Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo, SH, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Serba Guna Polda Gorontalo.
Rakor bertema Penguatan Sinergitas Penyidik Polri dan PPNS dalam Rangka Optimisasi Penegakan Hukum Guna Mendukung Program Asta Cita ini bertujuan meningkatkan kolaborasi dalam penegakan hukum di Gorontalo.
Kapolda didampingi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum), Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus), Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas), Direktur Pembinaan Masyarakat (Dir Binmas), serta Kepala Bidang Hukum (Kabid Kum) Polda Gorontalo.
Kehadiran para pejabat utama ini menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat sinergi antarpenyidik dalam mewujudkan sistem hukum yang lebih efektif.
Dalam sambutannya, Kapolda Gorontalo menekankan pentingnya kerja sama yang erat antara Polri dan PPNS guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal.
“Kolaborasi yang solid antara Polri dan PPNS akan memperkuat efektivitas penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum,” ujar Irjen Pol. Drs. R. Eko Wahyu Prasetyo.
Kapolda juga berharap Rakor ini dapat menghasilkan kesepakatan strategis dan langkah konkret dalam meningkatkan profesionalisme serta integritas penyidik dalam menjalankan tugasnya.
Menurutnya, koordinasi yang baik akan mendukung implementasi Program Asta Cita yang bertujuan menciptakan sistem hukum yang lebih transparan dan akuntabel.
Para peserta Rakor menyambut baik kegiatan ini dan berkomitmen untuk memperkuat sinergitas dalam mendukung tugas penyidikan.
Rakor ini diharapkan dapat menjadi momentum strategis dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Gorontalo demi mewujudkan keadilan dan ketertiban yang lebih baik di masyarakat.