Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YO alias Nana/timurpost.id
timurpost.id - Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo berhasil menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) berinisial YO alias Nana yang diduga terlibat dalam kasus penipuan proyek pengadaan bantuan program pemberdayaan masyarakat.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WITA di kawasan perumahan Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.
Kasus ini bermula dari pertemuan tersangka dengan dua saksi di Jakarta terkait adanya proyek pengadaan bantuan program wirausaha tenaga kerja mandiri di Kabupaten Gorontalo Utara.
Setelah mencapai kesepakatan, pelapor bernama Ardi mentransfer dana sebesar Rp1,52 miliar ke rekening PT. Sentra Multikarya Infrastruktur.
Namun, proyek yang dijanjikan tak kunjung direalisasikan. Dokumen penagihan yang diajukan ke Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta tidak dapat diproses lantaran nama-nama pejabat yang disebutkan tersangka tidak tercantum dalam daftar resmi kementerian. Merasa tertipu, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/136/V/2024/SPKT/POLDA GORONTALO, Tim Resmob Otanaha segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu, 8 Maret 2025, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan tersangka di rumah seorang rekannya di Limboto. Namun, setelah dilakukan pengecekan, tersangka tidak ditemukan di lokasi tersebut.
Pencarian dilanjutkan hingga akhirnya pada Minggu malam, 9 Maret 2025, sekitar pukul 22.30 WITA, tersangka ditemukan di pinggir jalan dekat Perumahan Perindo, Kecamatan Limboto. Tanpa perlawanan, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, menegaskan bahwa tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan serupa. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat segera ditindaklanjuti," ujar Kombes Pol. Yos Guntur.
Hingga kini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Polisi terus mengumpulkan bukti tambahan guna memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.