-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polri Tegas Berantas Premanisme Ormas Demi Investasi Kondusif

Friday, 14 March 2025 | 21:22 WIB Last Updated 2025-03-14T14:22:53Z
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko

timurpost.id - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme yang dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas) demi menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk pemerasan, pungutan liar, serta intimidasi terhadap dunia usaha yang dilakukan oleh oknum berkedok ormas.

Tindak Tegas Premanisme Menghambat Investasi

"Sesuai arahan Kapolri, kami akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan atau tindakan yang merugikan pengusaha serta menghambat investasi," ujar Brigjen Pol. Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (14/3).

Polri menekankan bahwa sebelum melakukan tindakan hukum, pihaknya lebih dahulu mengedepankan langkah preventif dan pre-emtif. Upaya ini mencakup sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak guna mencegah ormas terlibat dalam tindakan melawan hukum.

Pendekatan Preventif dan Edukasi Masyarakat

Selain tindakan represif, Polri juga melakukan pendekatan preventif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar mereka tidak menyalahgunakan organisasinya.

"Edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha sangat penting agar mereka memahami modus operandi yang sering digunakan oleh oknum tertentu untuk melakukan intimidasi dan pemerasan. Dengan pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam pencegahan dan pelaporan," tambahnya.

Laporkan Premanisme, Polri Berikan Perlindungan

Polri mengajak seluruh pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan investasi yang dilakukan oleh oknum ormas tertentu.

"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan dengan profesional. Jika mengalami gangguan keamanan atau tindakan premanisme, masyarakat dapat menghubungi layanan hotline Kepolisian 110," tegas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Dengan kombinasi pendekatan preventif, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum yang tegas, Polri berharap dapat menciptakan lingkungan investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.

×
Berita Terbaru Update