-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Resmob Polda Gorontalo Ringkus Residivis Pelaku Pencurian

Wednesday, 26 March 2025 | 21:02 WIB Last Updated 2025-03-26T14:03:42Z



timurpost.id – Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo, bersama Tim Analis Polda Gorontalo dan didukung Resmob Polresta Gorontalo Kota, berhasil menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial IH (39), seorang residivis kasus serupa pada 2019, diamankan setelah penyelidikan intensif.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (25/3/2025) pukul 23.30 WITA di Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo. Pelaku terbukti mencuri beberapa unit ponsel, sepeda motor, serta uang tunai Rp1 juta dari dua korban berbeda.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan laporan korban, Awin Hunawa dan Mohamad Fahmin Hiola, pencurian terjadi dalam dua insiden berbeda:

14 Maret 2025 – Pelaku membobol rumah korban saat keluarga melaksanakan salat tarawih di masjid. Sepulangnya, korban menemukan pintu rumah terbuka dan beberapa unit ponsel hilang.

22 Maret 2025 – Pelaku mencuri satu unit sepeda motor Yamaha Fino, membobol lemari, dan mengambil uang tunai Rp1 juta.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai pada Senin (24/3/2025). Tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku yang bersembunyi di rumah warga di Kelurahan Huangobotu. Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang Bukti yang Diamankan


Polisi menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain:

1 unit motor Honda Scoopy (DM 2739 JQ)

1 unit motor Yamaha Fino

1 unit ponsel iPhone 15 Pro Max (ungu)

1 unit ponsel iPhone XR (merah)

1 unit ponsel iPhone XR (hitam)

1 unit ponsel Redmi (biru)

1 unit ponsel Samsung

1 lembar STNK

1 tas selempang hitam merek Gardio

1 jam tangan Alexander Christie

1 kunci motor

Kombes Pol. Yos Guntur menambahkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya dan siap menjalani proses hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Polda Gorontalo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.

"Tim Resmob Otanaha akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Gorontalo," tegasnya.


×
Berita Terbaru Update