![]() |
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol. Dra. R. Eko Wahyu Prasetya, S.H., menerima kunjungan audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban |
timurpost.id - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol. Dra. R. Eko Wahyu Prasetya, S.H., menerima kunjungan audiensi dari Tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK RI) pada Kamis (17/4), bertempat di Lobby Presisi II Polda Gorontalo.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Polda Gorontalo dan LPSK RI dalam rangka meningkatkan efektivitas sistem perlindungan terhadap saksi dan korban tindak pidana di wilayah Provinsi Gorontalo.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah agenda penting, termasuk penguatan mekanisme koordinasi penanganan kasus kekerasan serta percepatan respons terhadap permohonan perlindungan dari masyarakat.
Kapolda Gorontalo menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim LPSK RI serta menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi dalam menciptakan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
“Kami menyambut baik sinergi ini dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya setiap langkah perlindungan hukum bagi saksi maupun korban. Ini bagian dari pelayanan prima yang wajib kami hadirkan,” ujar Irjen Pol. R. Eko Wahyu Prasetya.
Sementara itu, perwakilan dari LPSK RI menyampaikan harapan agar kerja sama ini terus berlanjut dan ditingkatkan. Fokusnya adalah pada penanganan cepat dan tepat atas pengaduan masyarakat terkait perlindungan hukum, terutama bagi korban kekerasan yang berada dalam situasi rentan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan produktif, diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata simbolis sebagai bentuk kemitraan strategis antara Polda Gorontalo dan LPSK RI.